Entah apa yang dipikirkan para pria pelaku KDRT soal tanggung jawab. Memenuhi kebutuhan keluarga, istri dan anak-anak dengan sandang, pangan, dan papan dengan berkecukupan bahkan berkelimpahan, membuat legitimasi bahwa ia berhak melampiaskan kemarahannya dengan membabi buta.
Ada beragam kasus KDRT. Yang terbaru dan terheboh, seorang artis dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya. Mereka mempertengkarkan sesuatu dan terjadilah peristiwa kekerasan itu.
Sang artis membantah ia melakukan kekerasan karena menurutnya itu adalah pertengkaran biasa. Ia hanya mencengkeram tangan dan berbagai bantahan lainnya.
Sayangnya, sang ayah artis memberi komentar kurang bijaksana. “Ah kalau dalam pertengkaran suami istri ada sedikit ditampar itu biasa. Jangan jadi persoalan besar.”
Sedikit ditampar biasa? Oh, rupanya ini persoalannya. Sebuah perilaku yang tidak pantas diberikan kemakluman oleh lingkungannya, dalam hal ini lingkungan keluarga. Bahwa tak mengapa seorang pria melampiaskan kemarahannya dengan menendang, dan menghina.
Bahwa jika seorang suami sudah memenuhi segala kebutuhan istri dan mungkin si istri tidak berperilaku sebagaimana seorang istri dan ibu yang baik, kemudian boleh-boleh saja bagi suami untuk menghajar istri, memperlakukannya seperti maling tepergok mencuri.
Ini soal perspektif atau pemahaman apakah itu KDRT. Bagaimanapun brengseknya istri, tidak ada hak bagi suami untuk menyakitinya secara fisik dan memberikan kata-kata atau ucapan yang seperti tidak pernah mendapat pendidikan.
Dalam agama Islam, memberikan hukuman bagi istri yang bersalah juga ada aturannya. Tidak dengan kekerasan, tapi dengan memisahkan tidur. Tidak lantas memukulnya sehingga meninggalkan bekas dalam beberapa bagian tubuhnya, tetapi memberikan pukulan yang tidak boleh meninggalkan bekas pada fisiknya. Memberikan nasihat tapi bukan dengan cacian dan makian.
Bagaimana lingkungan terdekat pria tersebut, memberikan panduan perilakunya. Dalam masyarakat Indonesia, perbedaan gender masih saja dilakukan. Tak mengapa jika anak laki-laki nakal tapi anak perempuan tidak boleh nakal. Tak mengapa jika anak laki-laki berkelahi tetapi anak perempuan tidak. Sebaliknya pula, tidak boleh anak laki-laki menangis sementara anak perempuan tidak masalah. Tidak mengapa anak laki-laki melampiaskan kemarahannya denga agresif (memukul, mencakar, menampar), tapi tidak demikian dengan anak perempuan.
Ketika si anak laki-laki itu kemudian besar, ia terbiasa dengan kekerasan yang dimaklumi sebagai kejantanan pria. Lingkungan memberi andil bahwa pria kasar, pria keras, itu wajar karena begitulah pria. Jika pria lemah lembut, itu bukan pria.
Lengkaplah dengan pola didik bahwa perempuan itu harus patuh yang diartikan nrimo apa saja yang dilakukan suami. Digebuki, atau dicaci maki, istri mengalah saja. Istri tidak boleh emosi ketika sang suami mengumbar emosinya. Apalagi dan lebih-lebih jika sang suami sudah amat sangat cukup memenuhi tanggung jawab materi pada istri.
Dengan pola asuh, lingkungan yang demikian, sangat yakin bagi saya bahwa kasus KDRT akan terus terjadi.
Kasus KDRT berikutnya adalah yang dialami seorang teman saya. Setiap kali sang suami marah, ia selalu jadi sansak hidup. Digebuki, dihajar, dijambak, ditampar, hingga dicaci maki. Sumbernya, karena sang suami yang kini mantan, cemburu dengan sang istri yang kariernya di kantor lebih moncer. Apalagi penghasilan istri juga jauh lebih besar. Belum lagi si istri cantik dan ramah. Cemburu membabi buta menjadikan sang mantan suami murka karena egonya merasa dikalahkan.
Teman saya tidak menyangka, jika setelah menikah sang suami berubah menjadi sangat kasar sehingga sanggup memukulinya. Ketika pacaran, sang suami adalah pacar yang sangat perhatian, dan romantis. Pergi kemanapun diantar.
Setelah menikah dan setelah menghajar istri habis-habisan, mantan suaminya akan tersedu-sedu menangis memohon maaf. Ia kemudian berperilaku seperti suami terbaik di dunia. Memberikan perhatian luar biasa dan memanjakan teman saya. Berkali dan berulang kali itu terjadi.
Setelah memutuskan bercerai, teman saya bercerita pada ia sempat menanyakan kepada psikolog tentang perilaku mantan suami. Penyebabnya adanya kemungkinan rasa egonya sebagai pria terluka karena kesuksesan karier istri. Dipicu itu, muncullah kecemburuan yang membabi buta.
Latar belakang pola asuh keluarga sangat berperan pada pembentukan karakter. Ibu dari mantan suaminya adalah seorang perempuan yang patuh pada suami, dan hanya sebagai ibu rumah tangga. Ia terbiasa melihat sang ibu selalu diam dan mengalah ketika suaminya, yaitu ayahnya marah. Si ibu menerima begitu saja kemarahan sang suami.
Ketika iapun menikah, sudah tertanam di otaknya bahwa istri itu di rumah saja. Cukup tidak cukup istri mestinya nrimo saja. Sementara ternyata karakter teman saya berbeda. Ia adalah wanita aktif dan tidak bisa hanya sebagai ibu rumah tangga. Bekerja tetap penting karena ia merasa sayang dengan pendidikan sarjananya. Teman saya beralasan, toh meski ia bekerja ia tidak menelantarkan anak-anaknya. Selesai bekerja ia langsung pulang ke rumah dan tidak ngalor ngidul kemana.
Teman saya tidak bisa hanya mengandalkan gaji suami. Ia butuh menyenangkan dirinya juga dengan berpenampilan bagus. Itu membutuhkan dana. Lagipula ia beranggapan bahwa dengan ia bekerja, ia bisa membantu menopang ekonomi keluarga.
Saya tidak hendak membela teman saya. Yang menjadi persoalan adalah bukan sebuah hal wajar bagi pria, notabene suami, untuk memperlakukan istrinya semena-mena. Suami dan istri adalah partner bukan majikan dan buruhnya. Bos dan karyawan juga mitra dan mereka bekerja sinergi dan saling menghargai dengan posisi masing-masing.
Kembali ke persoalan hubungan suami istri, bahwa masalah bisa diselesaikan tanpa kekerasan. Jika kekerasan sudah bicara dan berada di depan, menurut saya rasa respek keduanya sudah hancur.
Tidak ada pembenaran apapun dengan perilaku kekerasan, apapun alasannya dan bentuknya.